Background
Layanan Informasi Publik

Tentang PPID

P

Profil PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. PPID Pembantu di Inspektorat Kabupaten Mahakam Ulu bertugas membantu PPID Utama dalam melaksanakan tugas pelayanan informasi publik.

Visi Layanan

"Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, efektif, efisien, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan."

Misi Layanan

  • Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas.
  • Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi.

Maklumat Pelayanan Informasi

"Kami berupaya memberikan Pelayanan Informasi Publik dengan sungguh-sungguh untuk dapat memenuhi permohonan informasi dengan Cepat, Tepat, Waktu, Biaya Ringan dengan cara Sederhana."

Tim PPID Inspektorat Mahakam Ulu